BISAKAH ORANG MATI MENDENGAR
UCAPAN ORANG HIDUP DAN MERASAKAN KEHADIRANYA
Secara umum,orang mati dapat mendengar suara,Dalilnya seperti
diriwayatkan oleh Al Bokhori Muslim, Nabi bersabda.:
“Ia mendengar suara langkah sandal
mereka jika mereka pergi meninggalkan kuburan”
Dalam riwayat Shahih tercantum,Nabi
membiarkan mayat kaum Musyrikin yang terbunuh pada perang badar,selama tiga
hari,lalu menghampiri jasad itu dan bersabda, “Wahai Abu Jahal Bin Hisyam,wahai
Umayah Bin Khalaf,wahai Utbah Bin Rabi’ah,wahai Syaibah Bin Rabi’ah,apakah
kalian telah mendapati bahwa janji Allah itu benar,? Aku mendapati bahwa janji
Rabb-ku kepadaku itu benar,,”
Umar yang mendengar ucapan nabi,lalu
bertanya,”Wahai Rasulullah,bagaimana mungkin mereka mendengar dan
menjawab,sedangkan mereka telah menjadi mayat,Nabi bersabda..”Demi dzat yang
jiwaku ditangan-Nya,mereka mendengar lebih dari kamu,tetapi mereka tidak mampu
menjawab,.Lalu nabi memerintahkan sahabat untuk menguburkan mayat –mayat ini didasar
sumur Badar.”
Dalam Shahih Al Bukhori Muslim,tercantum
sebuah riwayat dari Abdullah Bin Umar,Nabi berdiri disamping sumur Badar dan
Bersabda “Apakah kalian mendapati janji Allah yang benar,”? Beliau bersabda,”Sekarang
mereka mendengar ucapanku”
Didalam Shahih Bukhori dan Muslim
tercantum banyak riwayat yang menyatakan perintah Nabi untuk memberi salam
kepada penghuni kubur,Beliau bersabda,”Katakan.
“Semoga keselamatan tercurah kepada
kalian wahai para penghuni kubur yang beriman,baik laki-laki maupun perempuan,Insya
Allah kami akan menyusul kalian,semoga Allah mencurahkan rakhmat-Nya kepada
mereka yang telah pergi dan mereka yang menyusul kemudian,Kami memohon
keselamatan dari Allah bagi kami dan kalian.Ya Allah janganlah Engkau halangi
pahala kami dan mereka,janganlah Engkau fitnsh ksmi sepenimggal
mereka,ampunilah kami dan mereka,”
Isi do’a ini adalah ucapan bagi penghuni kubur,sementara itu kita
mengetahui,yang diajak bicara hanyalah bagi mereka yang bisa mendengar.
Ibnu Abdil Barr meriwyatkan,Nabi
bersabda” Perbanyaklah ber Shalawat kepadaku pada hari Jum’at dan malam Jum’at.
Karena Shalawat yang kalian ucapkan akan disampaikan kepadaku:”Maka para
Sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah,,? Bagaimana salawat bisa disampaikan kepada
Anda,sedangkan Anda telah menjadi tulang belulang,,?”nabi menjawa,” Allah telah
mengharamkan tanah untuk memakan jasad para Nabi”.
Dalam Riwayat lain yang juga terdapat
dalam As Sunan disebutkan,Nabi bersabda” sesungguhnya Allah telah menugaskan
Malaikat disisi kuburku untuk menyampaikan salam dan salawat dari umatku,’
Dalil-dalil diatas menunjukan secara
umum orang yang telah meninggal dunia dapat mendengar suara orang yang masih
hidup,tetapi hal itu tidak mesti selamanya.pada satu kondisi terkadang Ia bisa
mendengar dan pada kondisi lain tidak bisa mendengar,,sebagaimana orang hidup
yang bisa mendengar orang yang mengajaknya
berbicara,namun terkadang ia tidak mendengar karena ada sesuatu yang
menghalanginya dari mendengar, Dalam hal ini ,pendengaran yang dimaksud ialah
pendengaran normal seperti orang yang
mendengar yang tidak mengakibatkan pelakunya diberi pahala ataupun dosa.Bukan pula pendengaran yang dinafikan
oleh Al Qur’an Surat Fathir ayat 22.
“Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat
mendengar,”
Yang dimaksud mendengar dalam ayat diatas adalah,mendengar dalam arti
menerima ajakanmu,,,Alah menjadikan orang Kafir seperti orang mati yang tidak
bisa mengikuti bila ada yang mengajaknya
,Sama seperti hewan yang bisa mendengar suara tanpa memahami makna,sama
seprti orang mati,mereka bisa mendengar tapi tidak bisa menjawab atau
melaksanakan yang diperintah atau menjauhi yang dilarang.. Hal ini seperti Firman
Allah.. dalam Surat Al Anfal ayat 23..”
“Kalau sekiranya Allah mengetahui
kebaikan ada pada mereka,tentulah,Allah menjadikan mereka orang yang
mendengar,dan jikalau Allah menjadikan merekan dapat mendengar,niscaya mereka
pasti berpaling juga,sedang mereka
memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu)..”
“.Perlu diketahui penafsiran Aisyah bahwa orang mati bisa mendengar
suara orang yang hidup ,dengan dalil ayat,
“Maka sesungguhnya kamu tidak akan
sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar,”QS.Ar Ruum.ayat
52.
“Dan kamu sekali-kali tidak sanggup
menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar.” QS.Al Fathir .22.
“-Sebenarnya tidak kontradiksi.Bisa jadi
orang yang mati tak selamanya bisa mendengar suara orang hidup.Namun hanya bisa
mendengar pada beberapa kondisi tertentu,Karena bisa saja sesuatu yang umum
dikhususkan oleh dalil tertentu,sedangkan kami telah mendapatkan dalil yang
mengkhususkan keumuman itu,yaitu seperti disampaikan diatas.
Imam Ahmad bin Abu Nu’aim meriwayatkan
dari Amru Bin Hasyim,,” Nabi.s.a.w. melihatku sedang berdiri diatas sebuah
kuburan lalu beliau bersabda kepadaku,”Turunlah dari kubur itu,janganlah engkau
menyakiti penghuninya..”